Dewan Editorial Jurnal Kajian Implementasi Pendidikan berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua langkah yang mungkin terhadap segala bentuk pelanggaran publikasi. Penulis yang mengirimkan makalah ke Jurnal Kajian Implementasi Pendidikan menyatakan bahwa karya mereka adalah asli dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain. Panduan etika berikut diadopsi oleh jurnal kami:

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli dan jika mereka telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini telah dikutip atau disebutkan dengan tepat.
  3. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  4. Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
  5. Penulis Makalah: Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang mungkin dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka yang telah diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan mereka untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirim ke jurnal yang harus diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang akan berlaku mengenai fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  2. Permainan Adil: Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  3. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
  2. Ketepatan Waktu: Setiap referee yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
  3. Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  4. Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Referee harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  5. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor tentang setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.